Indoposnews Jakarta. Kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam penegakan hukum mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat (public trust).

Hal itu terlihat dalam kinerjanya, serta ditambah lagi dalam mengambil sebuah kebijakan, penuh dengan inovasi yang dapat memberikan arti bagi seluruh Jajaranya.

“Belum lagi dalam peningkatan yang signifikan kepuasan publik (public trust) terhadap kinerja Kejaksaan Agung itu terlihat dari hasil survey Indikator Politik yang menyebutkan mayoritas publik atau 74,1 % percaya kinerja Korps Adhyaksa di bawah komando Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Meski demikian, hal itu tak lantas membuat Jaksa Agung Burhanuddin jumawa dan berpuas diri. Dia bertekad akan terus dan lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajarannya.

“Kita berusaha untuk lebih meningkatkan lagi, semoga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, (12/06/2020).

Seperti diketahui, lembaga survey Indikator Politik mengungkapkan bahwa mayoritas publik atau 74,1 persen percaya kinerja korp Adhyaksa dibawah komando Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Menurut peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memberikan teladan, baik secara personal maupun institusional, dalam mengedukasi masyarakat dan pejabat negara supaya lebih taat hukum, menghormati peraturan, dan melaksanakan hukum dengan sebaik mungkin.

Zuhro menilai Kejagung terus mengedukasi dan menyosialisasikan setiap peraturan-peraturan yang ada pada sekup kelembagaan dan kemasyarakatan. Sehingga semua pihak saling memahami dan menaati hukum, sebagai contoh dalam pengawalan dana Covid-19.

“Kalau ada lembaga negara ataupun masyarkat yang korup dan melanggar aturan, Kejagung segera mengambil tindakan demi tegaknya keadilan, demi segera pulihnya bangsa Indonesia dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Peningkatan signifikan kinerja Korps Adhyaksa ini juga mendapat apresiasi dari praktisi hukum Rudianto Manurung SH MH CLA. Dikatakannya, langkah dan kebijakan Jaksa Agung Burhanuddin sangat pro rakyat, pro hukum dan pro keadilan.

“Kita melihat langkah dan kebijakan beliau (Jaksa Agung Burhanuddin-red) sangat pro rakyat, pro hukum dan pro keadilan. Di sisi lain, beliau juga sangat akomodatif terhadap jajarannya,” kata Rudianto Manurung yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Menurut Rudianto Manurung, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi adalah pasangan yang memiliki kualitas, energitas dan mobilitas tinggi dalam kinerjanya.

Hal ini, tambahnya, didukung pula oleh jajaran Eselon I Kejaksaan Agung, antara lain Bambang Sugeng Rukmono sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Ali Mukartono (JAM Pidsus), Feri Wibisono (JAM Datun) dan Sunarta (JAM Pidum) yang kesemuanya memiliki kualitas, energitas dan mobilitas tinggi dalam kinerjanya.

“Beliau-beliau ini adalah The Dream Team yang mampu membawa perubahan dan peningkatan kualitas kinerja jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia ke arah yang lebih baik,” tutur pengacara muda ini. (wan)

Bagikan :